Kamis, 03 Januari 2013

Hasil Touring Kaligua-Bumiayu



WISATA SEJARAH
GUA JEPANG-KALIGUA

Sejarah merupakan sesuatu yang terjadi di masa lampau. Sebuah pepatah mengatakan “Suatu Bangsa Yang Maju, Adalah Bangsa Yang Mengingat Sejarahnya”. Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia, harus tahu tentang sejarah bangsa yang terjadi berabad-abad silam. Seperti kita ketahui, bahwa Indonesia merupakan negara bekas jajahan Belanda, Jepang, dan Portugis. Waktu yang terjadipun tidak sebentar, melaiknan berates-ratus tahun lamanya. Kini sejarahpun telah terukir, dan masa penjajahan tersebut telah berlalu berapa dekade yang lalu. Perjuangan para pahlawan bangsa, perlu kita kenang dan kita pertahankan demi berdirinya NKRI yang sesungguhnya. Pengorbanan harta, jiwa, bahkan nyawa telah pahlawan korbankan demi berdirinya negeri yang kita cintai ini. Perlu kita ketahui bahwa yang dapat kita lakukan adalah terus mempertahankan dan menjaga kehormatan bangsa ini, cara yang dapat kita lakukan adalah terus melakukan hal yang terbaik menurut proporsi dan tugas masing-masing.
Peninggalan sejarah masalalu sangatlah banyak, terutama tempat-tempat bersejarah yang dahulu digunakan sebagai pusat kegiata para penjajah. Selan digunakan sebagai pusat kegiatan, berbagai tempatpun digunakan sebagai tempat persembunyian,  penyusunan strategi, pertambangan, hingga lahan yang subur penghasil pangan. Tempat-tempat tersebut kini menjadi saksi bisu kejadian dan pengorbanan sepenggal sejarah masa lalu. Kejadian pahit, manis, dramatis hingga peristiwa penting lainnya menjadi faktor utama keberadaaan tempat tempat tersebut. Bangunan dan tempat-tempat bersejarah tersebut tersebar di berbagai daerah, dengan tujuan, bentuk, dan keunikan masing masing yang tentunya berbeda satu samalain.  Sebagai contoh, di Indonesia banyak terdapat berbagai Gua peninggalan masa penjajahan belanda dan Jepang yang tersebar di beberapa pedesaan di berbagai pelosok negeri. Salahsatu gua peninggalan penjajahan Jepang adalah Gua Jepang Kaligua yang terdapat di daerah perkebunan teh, Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.


Pintu Masuk Gua Jepang Kaligua
Deskripsi
Goa jepang kaligua merupakan salahsatu Gua peninggalan jepang selama masa penjajahan. Gua tersebut dibangun saat pendudukan tentara jepang di Indonesia pada tahun 1942. Menurut keterangan masyarakat sekitar, Gua Jepang  tersebut dibangun oleh masyarakat sekitar Pandansari dengan sistem kerja paksa (romusha). Gua jepang tersebut digunakan sebagai tempat pertahanan tentara jepang saat menduduki daerah Jawa, terutama saat menghadapi tentara Siliwangi. Perlawanan dari berbagai daerahpun melatarbelakangi berdirinya Gua tersebut. Pada akhirnya seluruh tentara jepang meninggalkan Gua tersebut setelah pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Oleh Ir. Soekarno pada tahun 1945 di Jakarta.
Setelah beberapa tahun dtinggalkan oleh tentara jepang, Gua tidak pernah dijama lagi oleh manusia, dan dibiarkan begitu saja. Kemudian pada tahun 1980-an gua tersebut dimasuki oleh masyarakat sekitar untuk mencari barang-barang yang tidak sempat diambil oleh tentara jepang, karena pada saat Jepang pergi dilakukan secara mendadak dan tidak ada persiapan, sehingga banyak barang-barang yang ditinggal begitu saja. Barang yang ditemukan antaralain : mesin tik, alat tulis, peralatnan makan dan beberapa barang yang digunakan untuk menyiksa masyarakat (romusha). Benda tersebut tidak dimuseumkan, namun beberpa dimiliki oleh masyarakat yang menemukan. Pada tahun 1995 Gua Jepang tersebut dibuka untuk umum. Kemudian pada tahun 1997-sekarang, Gua jepang tersebut menjadi tempat wisata sebagai peninggalan sejarah yang dilestarikan, dirawat, dan dijaga oleh seluruh masyarakat, yang dikelola oleh PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero) Kebun Kaligua, Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Tujuan
Pendirian gua Jepang tersebut merupakan tempat pertahanan terhadap masyarakat seperti tentara Siliwangi, pada akhir pendudukan tentara jepang di Indonesia. Tenaga kerja yang digunakan adalah masyarakat sekitar yang terdiri atas kaum laki-laki, sedangkan wanita dijadikan sebagai penghibur bagi tentara Jepang. Tidak diketahui secara pasti berapa banyak masyarakat yang membangun gua tersebut, namun dari keterangan masyarakat, bahwa korban tewas dalam pembuatan gua tersebut tidaklah sedikit. Gua jepang tersebut hanya digunakan selama sekitar 3 tahun, sebelun Nagasaki dan Hirosima dihanguskan. Rencana awal pembuatan Gua tersebut untuk basis pertahanan terhadap masyarakat khususnya di Brebes. Namun setelah Jepang diserang Oleh Sekutu, akhirnya gua tersebut digunakan sebagai tempat sementara sebelum akhirnya mereka kembali ke Jepang.
Konstruksi
Lokasi Gua tersebut berada di daerah bukit yang ditanami teh yang memiliki ketinggian 1.500 - 2.050 m dpl dan Suhu antara 8o – 28o C. kemudian kedalaman Gua tersebut sekitar 30 m diatas permukaan bukit. Akan tetapi dengan jarak seperti itu, rembesan air tetap saja terjadi, sehingga pada beberapa ruangan, terjadi genangan air dan Gua cenderung menjadi becek. Kondisi lantai dan dinding seluruhnya berbahan tanah yang masih alami, hanya beberapa ruangan telah direnovasi dengan penambahan semen yang bertujuan untuk mengurangi rembesan air dari bukit. Zaman dahulu pencahayaan dilakukan dengan menggunakan sinar dari obor yang dipasing di dinding sepanjang lorong Gua. Namun sekarang pencahayaan telah dirubah menggunakan cahaya lampu yang bersumber dari listrik tenaga air,  bersumber dari air di bukit tersebut. Pembangkit listrik tenaga air tersebut mampu mencukupi kebutuhan untuk menerangi seluruh ruangan dalam Gua, dan mampu menggantikan genset yang sebelumnya digunakan. Tinggi gua sekitar 2m dan dibeberapa ruangan dapat mencapai 3 m. namun pada bagian depan pintu Gua ketinggian relative rendah, yaitu sekitar 1,5 m yang bertujuan untuk mempersulit ketika masuk atau keluar gua tersebut, sehingga dapat digunakan sebagai tempat persembunyian. Namun sekaran ketinggian telah ditambah menjadi sekitar 3m, yang bertujuan untuk mempermudah akses keluar masuk para wisatawan.

Denah Gua Jepang Kaligua
Gua tersebut terdiri atas beberapa ruangan, antaralain : ruang pusat komando, ruang tahanan, ruang sidang, ruang dapur, ruang senjata, ruang meditasi, ruang klalawar, dan ruang pembantaian/penyiksaan. Seluruh ruangan tersebut memiliki ukuran dan konstruksi yang berbeda. Hal tersebut disesuaikan dengan fungsi dan tujuan ruang itu masing-masing. Ruang pusat komando berfungsi sebagai tempat berkumpulnya dan tempat pemimpi pasukan merencanakan strategi, ukurannya relative besar dan tersembunyi. Ruang tahanan berfungsi untuk tempat penahanan masyarakat atau masyarakat yang melawan, berukuran relative kecil, gelap dan banyak bebatuan besar. Ruang siding berfungsi sebagai tempat tentara jepang melakukan koordinasi dan pemutusan suatu perkara, berukuran relative besar dan mampu ditempati banyak orang serta memiliki dua buah pintu. Ruang dapur berukuran kecil namun cukup tinggi, berfungsi untuk membuat persediaan pangan untuk tentara Jepang. Ruang senjata berukuran kecil namun tinggi dan memiliki satu pintu utama. Ruang meditasi dikhususkan untuk meditasi tentara, berukuran cukup luas dengan ketinggian rendah beralaskan kayu yang kini telah diganti dengan keramik.  Ruang kelalawar dibuat agar kelalawar bersarang di ruang tersebut dan tidak mengganggu ruang lainnya, memiliki permukaan yang cukup tinggi dan terdapat di daerah paling ujung. Kini ruangan kelalawar tidak dibuka untuk umum dengan alasan kebersiahan dan keamanan. Dan yang terakhir adalah ruang pembantaian/penyiksaan, memiliki panajang yang cukup serta permukaannya tinggi, kemudian pada samping kiri dan kanan terdapat bak air yang berguna untuk menyiksa romusha, kini ruang tersebut telah direnovasi guna menghilangkan efek negative didalamnya, sebab pada ruang tersebut masih memiliki kejadian magis yang sering ditemui oleh masyarakat.

Ruang Meditasi
Renungan
Gua Jepang Kaligua hanyalah satu dari begitu banyak bangunan bersejarah negeri ini. Nenek moyang kita yang dahulu telah berkorban, kini telah menuai hasil yang kita sekarang rasakan. Perlu pengorbanan yang besar untuk merahinya, bukan hanya dengan nyawa, tapi juga dengan cinta. Dengan semangat dan pengorbanan yang begitu besar, bangunan-bangunan tersebutlah yang menjadi saksi bisu betapa hebatnya perjuangan para pahlawan bangsa ini. Bangunan dan tempat bersejarah dapat menginspirasi kita, bahwa begitu besar pengorbanan yang telah dilakukan oleh leluhur pejuang bangsa ini. Tak terhitung berapa banyak harta, jiwa, raga, bahkan nyawa yang dipertaruhkan demi berdirinya negeri tercinta ini. Begitu hebatanya bangsa ini dan begitu bangganya bangsa yang besar ini.

Kebun Teh Sekitar Gua Jepang Kaligua
Kita selaku generasi penerus, tidaklah begitu besar pengorbanan yang kita lakukan jika dibandingkan dengan para pejuang terdahulu. Yang dapat kita lakukan sekarang ini adalah terus berusaha dan belajar, sehingga bangsa ini tetap menjadi bangsa yang hebat dan terhormat. Bangunan-bangunan bersejarah sebagai saksi hidup hanya bisa terdiam dan membisu. Puing-puing reruntuhan sisa sejarah mungkin masih ada, namun semangat kebangsaan dari dulu hingga sekarang tidak akan pernah runtuh secuilpun. Goresan tinta akan diukirkan  sebagai pelengkap indahnya sejarah negeri ini. Untaian kata akan banyak tercipta sebagai wujud kecintaan terhadap negeri ini, dan pada akhirnya kita akan kembali ke tanah. Tanah air tercinta ini. Tanah Indonesia.

Kamis, 20 Desember 2012

Hasil Praktikum Industri Feedlot



Sistematika Karantina Ternak Import Untuk Industri Feedlot
Di Balai Karantina Pertanian Cilacap
Oleh
Dwiki Alfikriyadi Lutfi

Fakultas Peternakan
Universitas Jenderal Soedirman
Purwokerto
2012

Balai karantina pertanian merupakan suatu tempat yang berada didekat pelabuhan, berfungsi untuk mengkarantina produk-produk pertanian ( Ternak dan tanaman), sedangkan untuk karantina ikan dipisah dan perlakuannyapun beda. Karantina merupakan suatu tempat pengasingan dari hama penyakit. Jadi karantina berfungsi untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran penyakit, baik itu dari dalam ke luar negeri, ataupun sebaliknya. Pada umumnya karantina tersebut dilakukan guna menghindari penyebarluasan penyakit (khususnya ternak). Di balai karantina Cilacap terpusat pada karantina ternak, dan masuk kedalam kategori kelas A 1, yaitu karantina yang khusus menangani penyakit yang biasa/sudah ada di Indonesia, seperti Brucellolisis, antrax, dan Tubbercolosis. Sedangkan balai karantina kelas A 2 merupakan balai yang dikhususkan untuk penyakit yang belum pernah ada di Indonesia, seperti penyakit mulut kuku (PMK).
Karantina sendiri dibedakan menjadi empat macam, yaitu karantina manusia, ternak, tumbuhan, dan ikan. Di balai tersebut cenderung fokus terhadap satu bidang, yaitu ternak. Ternak yang umum dikarantina merupakan ternak yang didatangkan dari lur negeri. Umumnya tenak yang diimport adalah sapi bakalan jenis Brahman Cross yang didatangkan dari Australia dan sekitarnya. Sedangkan untuk ternak lain, seperti ayam hias, indukan kambing/ domba dan ternak lainnya masih dalam skala kecil dan tidak terlalu rumit dalam karantinanya. Ternak tersebut dikarantina berdasarkan permohonan dari pihak importir yang mendatangkan ternak, dengan tujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Biaya yang dikeluarkanpun ditanggung oleh pihak importir. Biasanya biaya yang digunakan berdasarkan harga satuan ternak, yaitu berdasarkan perlakuan yang dilakukan. Contohnya : untuk sewa kandang dipatok dengan harga Rp. 1.000/ekor, dan untuk pemerikasaan Rp. 10.000/ekor. Biaya tersebut dikelola oleh pihak Balai karantina, dan dilakukan secara terbuka/transparan sehingga tidak terjadi suatu kecurangan. Biaya tersebut digunakan untuk seluruh perawatan yang dilakukan terhadap ternak guna menjamin kesehatan ternak itu sendiri. Biaya tersebut dapat digolongkan menjadi pendapatan negara non pajak.
 Ternak yang di datangkan dari luar negeri didominasi oleh ternak Sapi bakalan jenis BX (Brahman Cross). Ternak tersebut didatangkan oleh importir yang ada di pulau jawa, yang digunakan dalam industri feedlot, sebab di Indonesia sendiri keberadaan feedloter cukup berkembang, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan breeding untuk bakalan. Sehingga bakalan tersebut hanya dapat dipenuhi oleh negara lain. Apabila melihat kearah sana, maka disana terdapat peluang yang cukup besar, yaitu ketersediaan pasar sapi bakalan untuk industri Feedlot. Seyogyanga pengusaha dalam negeri melihat kearah sana dan mengembangkan seluruh plasma nutfah yang ada, sehingga tidak ada lagi ketergantungan pengadaan Sapi bakalan terhadap negara lain. Untuk importir sendiri didominasi oleh perusahaan asal JawaTimur dan Jawa Barat, yang digunakan untuk digemukan di daerah-daerah tersebut. Importir paling besar yaitu PT. CABS Malangbong, Garut Jawa Barat. Dalam sekali import dapat mendatangkan >2.000 ekor Sapi bakalan jenis BX. Umumnya ternak yang diimpor untuk dijadikan bakalan dalam industri feedlot adalah sapi berumur 1 – 1,5 tahun dengan bobot badan rata-rata 300 Kg. Bakalan tersebut akan disebar ke seluruh feedloter yang ada, kemudian digemukan selama 4 bulan, dan ketika bobot badan telah dicapai maka Sapi siap untuk dipotong.
Sistematika karantina sapi bakalan sangat berbeda dan cukup rumut, sebab untuk sapi bakalan cenderung penyebaran penyakit lebih cepat, sehingga perlu penanganan yang khusus. Untuk sapi bakalan masa karantina setidaknya harus dilakukan selama 14 hari, dengan beberapa tahapan yang harus dilakukan, tahapan karantina biasa disebut dengan P 8, yaitu:
1.    Pemeriksaan
Pemeriksaan meupakan tahap pertama untuk mengidentifikasi ternak yang akan dikarantina. Umumnya pemeriksaan dilakukan sejak ternak berada didalam kapal pengangkut ternak, dan pemeriksaannyapun dilakukan secara kasat mata/secara kondisi eksterior ternak. Hal tersebut dilakukan karena keterbatasan tenaga ahli yang harus menangani ternak dengan jumlah banyak, sehingga pemeriksaan dilakukan secara kasat mata. Adapun pemeriksaan yang lebih detail, dilakukan setelah ternak berada didalam kandang karantina. Pemeriksaannyapun dilakukan secara mendalam dan berdasarkan ciri fisik yang dialami oleh ternak.  Setelah diperiksa dengan beberapa kriteria, maka ternak tersebut dapat divonis sehat ataupun tidak sehat.

2.    Pengasingan
Ternak yang telah diperiksa, kemudian mendapatkan vonis/hasil positif menderita suatu penyakit, maka ternak tersebut harus segera diasingkan atau dipindahkan dari kandang karantina guna menghindari penyebarluasan penyakit yang semakin parah. Pengasingan dilakukan dengan cara memisahkan ternak yang sakit ke suatu tempat yang jauh dengan ternak lainnya. Didalam kandang/tempat pengasingan, ternak tersebut tetap mendapat perawatan selama beberapa waktu. Apabila kondisi ternak membaik, maka ternak dapat disatukandangkan lagi dengan ternak lainnya. Apabila penyakit ternak tidak dapat diobati maka ternak tersebut harus mendapat suatu perlakuan, misalnya ialah pemusnahan.

3.      Perlakuan
Perlakuan merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk merespon suatu kegiatan guna mencegah atau menaggulangi kondisi ternak yang ada. Perlakuan haruslah disesuaikan dengan kondisi ternak. Misalnya ternak dalam kondisi kurang fit, maka perlakuan yang paling mungkin ialah pemberian pakan tambahan ataupun vitamin. Begitupula ketika sedang beredar kabar tentang penyebarluasan penyakit tertentu, maka perlakuan yang harus dilaksanakan ialah vaksinasi untuk ternak dalam kandang karantina tersebut.

4.      Penanganan
Penanganan merupakan kegitan yang lebih spesifik lagi. Penanganan dapat dilaksanakan setelah ada vonis apakah ternak tersebut sehat ataupun sakit. Penanganan dapat berupa pemberian obat, vaksin ataupun pemusnahan ternak, yang tentunya disesuaikan dengan kondisi ternak yang bersangkutan.

5.      Penahanan
Penahanan dilakukan terhadap ternak yang memiliki kasus tertentu, seperti kondisi ternak yang belum menunjukan sehat, ataupun belum adanya vonis terhadap ternak tersebut maka ternak tersebut harus tetap ditahan pihak karantina guna menghindari penyebarluasan penyakit. Penahanan tersebut dilakukan sampai ternak mendapatkan vonisa sehat ataupun sakit. Penahanan juga dapat dilakukan apabila terjadi suatu insiden seperti hilangnya surat kerjasama ataupun pelanggaran atas janji yang telah disepakati.

6.      Penolakan
Penolakan dapat dilakukan oleh pihak balai karantina apabila terjadi suatu hal yang menyimpang atau tidak memenuhi suatu kriteria. Penolakan yang umum terjadi adalah karena kurang lengkapnya data yang dimiliki pihak importir, sehingga pihak balai karantina menghindari kecurangan yang ada dengan cara menolak ternak impor tersebut. Penolakan yan biasa terjadi diakibatkan karena adanya dokumen-dokumen yang tidak dimiliki oleh pihak importir. Pihak balai karantina memilikii wewenang untuk menolak atau menerima ternak yang akan datang/ penolakan pula biasa dilakukan karena adanya suatu kriteria khusus yang harus dipenuhi guna menjaga kondisi lingkungan yang aman dan sehat secara berkelanjutan.

7.      Pembebasan
Pembebasan dilakukan setelah ternak menerima hasil vonis positif atau negatif mengidap sautu penyakit. Pembebasan dilakukan pada  terna yang mengalami kesembuhan secara total (100%). Pembebasan juga harus dilengkapi dengan dokumen resmi/sertifikat yang dinyatakan bahwa ternak tersebut dalam kondisi sehat dan tidak sedang melakukan pengobatan apapun. Untuk menunjang hal tersebut maka perlu suatu dokumen yang rill sehingga ada kebenaran didepan hukum peternakan.

8.      Pemusnahan
Pemusnahan dilakukan apabila kondis ternak sudah positif mengidap penyakit tertentu dan berbahaya, misalnya antrax ataupun PMK. Penderita penyakit tertentu harus sedikit bersabar guna mengobati penyakit yang masih mungkin disembuhkan.  Pada umumnya pemusnahan dilakukan dengan cara memotong ternak terlebuh dahulu kemudian dibakar dengan suhu mencapat 600o C. akantetapi ternak yang memiliki penyakit yang bersifat sporadik, maka ternak tidak boleh disembelih dan alternative yang dapat dilakukan adalah suntik mati. Pemusnahan umumnya dilakukan dengan cara menyembelih ternak telebih dahulu kemudian dipotong-potong menjadi beberapa bagian, setelah itu bagian tubuh ternak dimaskan ke tanur/oven pemannggang sampai kondisi tanur brubah menjadi sangat panas sekitar 6000 C, dan ternakpun berubah menjadi abu.
Kegiatan karantina dan pengadaan bibit sapi bakalan tersebut tidak hanya diikuti oelh beberapa elemen saja, tetapi lebaga yang terlibat langsung dalam kegiatan pengadaan sapi bakalan dari luar negeripun cukup banyak, seluruh lebaga yang berkaitan langsung harus melaksanakan fungsi sesuai dengan tugasnya. Lembaga tersebut memiliki andil yang cukup penting dalam pengadaan Sapi bakalan yang akan dipelihara. Di balai karantina Cilacap sendiri terdapat tiga lembaga yang mengurusi kegiatan tersebut.Tiga lembaga yg terlibat dalam bagaian kegiatan fedloter antaralain:
1.    Perusahaan Bongkar Muat ( PBM )
Perusahaan bongkar muat merupakan suatu lembaga atau instansi yang bergerak dalam urusan transportasi ternak dari luar ke dalam negeri. Perusahaan bongkar muat memiliki andail yang sangat penting dalam rangka pengadan Sapi bakalan untuk dalam negeri. Pada umumnya perusahaan bongkar muat memiliki akses yang tidak terbatas, dan kendaraan umum yang digunakan adalah jenis kapal laut besar ( Kapal Ferri ) yang tentunya disesuaikan dengan populasi ternak yang akan didatangkan.
Tugas dari perusahaan bongkar muat itu sendiri antaralain ialah menyiapkan ternak yang akan diimpor, untuk kemudian diangkut sampai ke dalam kapal yang akan dikirim ke tempat tujuan, setelah itu menurunkan ternak sampai ternak tersebut masuk kedalam kandang karantina. Segala resiko yang ada ditanggung oleh pihak PBM dengan perjanjian yang telah disepakati. Biasanya tariff yang diberlakukan untuk mendatangkan ternak dihitung berdasarkan jumlah ternak yang akan ditangani dan juga disesuaikan dengan populasi/jumlah ternak yang dibongkar/diturunkan dari kapal ekspedisi.

2.    Ekspedisi muatan kapal laut ( EMKL )
Merupakan suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang transportasi laut, yaitu penyediaan kapal laut yang berfungsi untuk mengangkut bakalan dari luar ke dalam negeri. Ekspedisi tersebut bertanggungjawab atas kondis ternak sampai tujuan. Ukuran kapal yang digunakan disesuaikan dengan jumlah ternak yang akan di amngkut. Umumnya kapal yang digunakan ialah kapasitas 2000 ekor. Perjalanan yang ditempuhpun berbeda-beda, sesuai dengan negara pengeksport. Dari Australia sendiri waktu yang diperlukan sampai ternak masuk ke pelabuhan cilacap memerlukan waktu sekitar 7-10 hari ( tergantung kondisi/cuaca laut).
3.    Jasa pengurusan dokumen
Adalah suatu ionstansi/perusahaan yang bergerak dibidang pengurusan dokumen, baik itu dokumen surat izin import, ataupun surat perizinan karantina. Perusahaan tersebut digunakan oleh pihak importir guna mem[permudah jalannya import ternak bakalan, sehingga persyaratann yang dibutuhkan dapat terpenuhi secara keseluruhan.

Kegunaal lain dari adanya karantina adalah agar industry feedlot di Indonesia dapat berjalan dengan lancer. Di Indonesia sendiri bakalan dari luar negeri masih menjadi tumpuan untuk sapi bakalan. Sebab bakalan lokal masih terbatas dalam kualitas dan kuantitas. Industry feedlot yang besar masih terpusat di pulau Jawa, akantetapi di di daerah lainnyapun mulai nberkembang feedloter dalam skala besar, seperti di daerah Lampung. Bakalan yang datang ke kandang karantina Tanjung Intan masih terpusat untuk industry feedlot yang ada di pulau Jawa. Yaitu sekitar Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Besar harapan, dengan adanya system karantina yang baik, industry feedlot di Indonesia akan terus berkembang dan maju, sehingga kebutuhan daging dalam negeripun dapat terpenuhi. Adapun hararapan lainnya ialah perlunya perhatian pada aspek breedeng sapi bakalan lokal, sehingga Indonesia tidak lagi tergantung pada negara lain. Hal tersebut dapat dilakukan dengan terus menggali dan menggembangkan plasma nutfah yang ada.